Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah pemeriksaan tempat kejadian perkara, penelusuran CCTV, serta memeriksa 48 saksi, tim gabungan Polrestabes Medan menangkap keempat pelaku pada 14 November 2025.
"Para tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti lengkap: perhiasan, uang tunai Rp 200 juta, serta sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan," ujar Calvijn.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan aliran uang lain dan dugaan keterlibatan pihak tambahan.*
(vv/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.