BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Setelah Bakar Rumah Hakim, Mantan Sopir Jual Perhiasan Curian hingga Ratusan Juta Rupiah

Abyadi Siregar - Sabtu, 22 November 2025 07:40 WIB
Setelah Bakar Rumah Hakim, Mantan Sopir Jual Perhiasan Curian hingga Ratusan Juta Rupiah
Tampang Fahrul Azis, mantan sopir pribadi hakim, pelaku utama pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang disertai pencurian perhiasan bernilai ratusan juta rupiah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah pemeriksaan tempat kejadian perkara, penelusuran CCTV, serta memeriksa 48 saksi, tim gabungan Polrestabes Medan menangkap keempat pelaku pada 14 November 2025.

"Para tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti lengkap: perhiasan, uang tunai Rp 200 juta, serta sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan," ujar Calvijn.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan aliran uang lain dan dugaan keterlibatan pihak tambahan.*


(vv/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ternyata Sakit Hati Jadi Motif di Balik Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Empat Pelaku Ditangkap
Cuaca Sumatera Utara Hari Ini: Hujan Ringan Mendominasi, Beberapa Wilayah Diprakirakan Alami Hujan Sedang dan Petir
Gara-gara Puntung Rokok, Sembilan Rumah di Medan Ludes Terbakar
Gojek Luncurkan GoRide Hemat, Tarif Mulai Rp6.000 untuk Generasi Muda Medan
Rutan Kelas I Medan Serahkan Sertifikat Pelatihan Montir Motor kepada Warga Binaan
Polisi Tangkap Mantan Sopir dan Tiga Rekannya dalam Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru