Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui tujuh permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Keputusan ini diambil dalam ekspose virtual yang digelar pada Senin, 24 November 2025.
Salah satu perkara yang memperoleh penghentian penuntutan adalah kasus penadahan BBM Dexlite yang melibatkan Maharani binti Sabe, tersangka dari Kejaksaan Negeri Paser.Baca Juga:
Maharani dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP terkait dugaan pembelian solar Dexlite hasil penggelapan.
Kasus bermula pada 14 Juli 2025 ketika Fadliansyah Bin M. Ali Sabri menggelapkan 20 liter BBM dari kendaraan bus milik PT Mandiri Herindo Adiperkasa.
BBM tersebut kemudian ditawarkan kepada Maharani dan dibeli seharga Rp10.000 per liter, jauh di bawah harga resmi SPBU.
Maharani menggunakannya untuk kendaraan pribadinya, bukan dijual kembali.
Proses RJ dilaksanakan melalui mediasi pada 6 November 2025. Maharani mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan, dan pihak korban memaafkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyantho mengajukan penghentian penuntutan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang selanjutnya diteruskan ke Jampidum hingga disahkan secara nasional.
Selain Maharani, enam perkara lain yang disetujui RJ meliputi kasus di Polewali Mandar, Asahan, dan Bangka dengan berbagai pasal KUHP terkait penggelapan dan penadahan.
Pertimbangan pemberian RJ antara lain tersangka dan korban berdamai secara sukarela, tersangka belum pernah dipidana, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, dan proses perdamaian tidak ada paksaan.
Selain itu, persidangan dinilai tidak memberikan manfaat lebih besar bagi para pihak.
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL