BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Kejaksaan RI Perluas Kerja Sama Internasional Lewat Donor’s Meeting 2025, Tawarkan 8 Fokus Kolaborasi Global

gusWedha - Selasa, 25 November 2025 11:09 WIB
Kejaksaan RI Perluas Kerja Sama Internasional Lewat Donor’s Meeting 2025, Tawarkan 8 Fokus Kolaborasi Global
Kejaksaan RI membuka ruang kemitraan internasional melalui Donor’s Meeting Tahun 2025 yang berlangsung di Sari Pacific Jakarta, Senin (24/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) membuka ruang kemitraan internasional melalui Donor's Meeting Tahun 2025 yang berlangsung di Sari Pacific Jakarta, Senin (24/11/2025).

Forum ini menjadi wadah strategis bagi Kejaksaan untuk memperkuat kolaborasi dengan negara sahabat, lembaga donor, dan organisasi internasional demi mendukung agenda reformasi hukum nasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna menekankan bahwa periode saat ini merupakan momentum penting untuk memperdalam kerja sama lintas negara.

Baca Juga:


Forum ini sejalan dengan penerapan dokumen perencanaan strategis terbaru serta meningkatnya peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang semakin dipercaya publik.

Acara dihadiri perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, serta delegasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Indonesian Aid.

Tiga Landasan Penguatan Kerja Sama Donor
Prof. Narendra memaparkan tiga argumen utama memperluas kerja sama donor:
- Masa transisi perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan implementasi RPJP, RPJMN 2025–2029, dan Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029.
- Peningkatan kepercayaan publik dan kapasitas kelembagaan Kejaksaan, terutama dalam pengungkapan perkara korupsi bernilai besar.
- Reformasi tata kelola donor yang lebih terstruktur, memastikan setiap dukungan selaras dengan pembangunan hukum nasional.

Delapan Fokus Kerja Sama Internasional
Dalam dokumen perencanaan jangka panjang, Kejaksaan menawarkan delapan prioritas kolaborasi:
- Penguatan kerja sama G to G melalui MoU dengan institusi penegak hukum negara donor.
- Pengembangan Advocaat Generaal untuk memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara.
- Akses keadilan dan perlindungan kelompok rentan, termasuk praktik keadilan restoratif.
- Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, pertukaran jaksa, dan pendidikan hukum internasional.
- Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam proses penegakan hukum.
- Pemulihan aset melalui lokakarya dan pertukaran pengalaman, mendukung posisi Indonesia di FATF.
- Penegakan hukum lingkungan untuk menjaga ekosistem nasional.
- Kajian penegakan hukum ekonomi dan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Menutup pidatonya, Prof. Narendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh negara dan lembaga yang hadir, sekaligus menegaskan kesiapan Kejaksaan memperluas ruang kerja sama.

"Mari kita bekerja sama memperkuat dukungan donor di Indonesia, karena terdapat banyak potensi kolaborasi yang dapat digarap bersama," ujarnya.

Dengan terlaksananya Donor's Meeting 2025, Kejaksaan menegaskan komitmen memperkuat peran sebagai lembaga penegak hukum yang modern, adaptif, dan terbuka terhadap kemitraan internasional.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bayi 2 Bulan Dianiaya Hingga Tewas, Brigadir Ade Kurniawan Divonis 13 Tahun Penjara
Sinergi Pemkab Buleleng dan Kemenkum Bali: Serahkan 34 Sertifikat HKI, Lindungi Karya Kreator Lokal dan Produk Unggulan
Kanwil Kemenkum Bali dan BPIP Sinergi Perkuat Nilai Pancasila dalam Regulasi Daerah
Kemenpora Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Agung untuk Awasi Anggaran Olahraga dan Kepemudaan
Kejaksaan Sukses Lelang Ruko Milik Terpidana Korupsi PT Elnusa, Hasil Rp1,39 Miliar Disetorkan ke Kas Negara
Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas, Diduga Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru