Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap platform digital yang dinilai abai dalam melindungi penggunanya.
Berdasarkan data terbaru, rata-rata terdapat sekitar 2.000 laporan kasus setiap tahun. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual berbasis online menjadi bentuk yang paling dominan dengan lebih dari 1.600 kasus.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan praktik kekerasan berlangsung tanpa penanganan.Baca Juga:
"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya, yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap platform digital jika konten atau aktivitas yang ada dinilai membahayakan masyarakat.
"Kalau memang sangat membahayakan, kami bisa mengenakan sanksi hingga penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan bahwa tingginya angka laporan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pasalnya, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Ia menyebut keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan, terutama di wilayah kepulauan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi kendala utama bagi korban untuk mengakses bantuan.
"Keterbatasan ini menghambat korban dalam pelaporan serta mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis," jelasnya.
Komnas Perempuan pun menyambut baik kolaborasi dengan Komdigi dalam memperkuat pengawasan dan penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.*
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN