Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
KALIMANTAN UTARA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 periode 2023 hingga Semester I 2024.
Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, mengatakan BPK menemukan kelebihan bayar senilai Rp113.383.712,47 akibat kekurangan volume pekerjaan, belanja tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap senilai Rp202.479.106,00, serta belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp39.433.133,75.Baca Juga:
"BPK juga mencatat pengadaan pemeliharaan gedung yang melebihi HPS sebesar Rp9.408.000, kekurangan volume pekerjaan pematangan lahan dan pembangunan pagar KPU Kaltara sebesar Rp61.362.130,58, serta kelebihan pembayaran audit dana kampanye terhadap 18 partai politik senilai Rp46.909.081,89," ujar Saragih, Selasa, 25 November 2025.
Menurut Saragih, rangkaian temuan tersebut tidak bisa dipandang ringan.
"Sepanjang ada kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang melalui pelanggaran konstitusi dan regulasi, sudah cukup unsur tindak pidana korupsi," tegasnya.
Humas BPK Perwakilan Kaltara, Mario, membenarkan dokumen LHP yang beredar merupakan dokumen resmi.
"Jika mengacu pada LHP yang sudah terbit, berarti benar. Untuk mengetahui isi temuan secara pasti, silakan melihat dokumen resminya," kata Mario.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua KPU Kaltara, Hariadi Hamid, menyatakan sebagian temuan merupakan temuan tahun sebelumnya dan sudah ditindaklanjuti.
"Pihak yang bertanggung jawab sudah menyelesaikannya. Misalnya temuan perjalanan dinas, kerugiannya sudah dikembalikan. Begitu juga temuan lain seperti kelebihan bayar atau pengadaan yang melebihi biaya seharusnya," ujar Hariadi.
Hariadi menegaskan penjelasan teknis lebih tepat disampaikan oleh Sekretaris KPU Kaltara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Untuk lebih jelas, sebaiknya ditanyakan kepada Pak Sekretaris karena beliau paling memahami detail permasalahan," tambahnya.*
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI