Kredit Produktif Jadi Fokus 2026, Bank Lampung Didorong Mendukung UMKM dan Desa
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
TANGERANG SELATAN – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) berinisial HP di Ciputat memasuki fase baru.
Berkas perkara terduga pelaku, seorang guru laki-laki, telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Juru bicara keluarga korban, Cahyadi, mengatakan keluarga telah menerima surat pemberitahuan kelengkapan berkas pada 17 November 2025.Baca Juga:
"Ibu korban akan terus memantau proses pelimpahan hingga pengadilan menetapkan jadwal sidang," ujar Cahyadi, Selasa, 25 November 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, membenarkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun ia belum menjelaskan detail waktu penyerahan maupun status penahanan terduga pelaku. "Yang jelas berkas sudah diserahkan," ujarnya singkat.
Kasus ini mencuat setelah keluarga melihat perubahan perilaku HP, siswi berusia 16 tahun dengan kebutuhan komunikasi khusus.
Menurut Cahyadi, ibu korban mulai curiga ketika HP menunjukkan tindakan yang tidak biasa, termasuk memegang bagian tubuh ibu.
Menggunakan metode komunikasi khas keluarga, ibu korban bertanya kepada HP dengan istilah "pocah-pocah", istilah yang merujuk pada tindakan fisik tidak pantas.
Saat ditanya apakah tindakan itu dilakukan oleh seorang guru, HP menjawab "Iya."
Pihak keluarga telah melaporkan temuan awal kepada sekolah.
Namun respons sekolah dinilai lambat dan tidak memberikan penyelesaian memadai.
"Sekitar seminggu setelah dilaporkan baru ada respons, itu pun bukan pertemuan formal," kata Cahyadi.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 18 Maret 2025 dan diregistrasikan dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Laporan tambahan juga disampaikan kepada Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN) serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Dengan kelengkapan berkas dan pelimpahan tahap dua, keluarga berharap proses peradilan dapat segera berjalan.
Pengadilan Negeri Tangerang Selatan dijadwalkan menetapkan jadwal sidang setelah menerima berkas lengkap dari kejaksaan.*
(k/dh)
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kampus asal Korea Selatan, Hyejeon University, berencana menggelar festival kuliner bertajuk Local and KCulinary Competition di K
PENDIDIKAN
TAPANULI TENGAH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu malam, 14 Januari 2026.
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam
NASIONAL