Kena Kendala Server Kemenkes, Pemprov Sumut Tetap Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Jutaan Warga
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
SIPISPIS, SERDANG BEDAGAI – Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mantan karyawan, Pardomuan Jebfri Panjaitan, bukan kriminalisasi, melainkan keputusan berdasarkan bukti pelanggaran berat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul tudingan beberapa media daring yang menilai PHK tersebut sewenang-wenang.
PHK Berdasarkan Dua Pelanggaran BeratBaca Juga:
Penggelapan terungkap pada 11 Oktober 2025, ketika rekan kerjanya melaporkan kejanggalan jumlah TBS yang diamankan.
Pardomuan hanya melaporkan 2 tros dari 7 tros seharusnya, dan mengakui tindakan tersebut secara tertulis di atas materai serta melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil Tes Urine Positif Narkotika
Tes urine yang dilakukan BNN Kota Tebing Tinggi pada 13 Oktober 2025 membuktikan Pardomuan positif menggunakan sabu-sabu, yang dikonsumsi seminggu sebelum insiden penggelapan.
Rapat Bipartit Putuskan PHK
Berdasarkan bukti penggelapan dan hasil tes narkotika, manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) menggelar rapat bipartit pada 22 Oktober 2025.
Hasilnya menyatakan Pardomuan terbukti melanggar pasal 60 ayat 7 huruf a dan c dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga layak dijatuhi sanksi PHK.
Serikat Pekerja Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi
Ketua SP-BUN Kebun Gunung Pamela, M.P. Harahap, menegaskan keputusan PHK sesuai prosedur dan fakta.
"Penggelapan hasil produksi adalah pelanggaran berat. Manajemen dan serikat pekerja wajib menegakkan aturan demi melindungi aset perusahaan," ujarnya.
Manajemen Siap Tempuh Jalur Hukum
PTPN IV menegaskan komitmen menjaga integritas perusahaan dan menolak penyebaran berita tanpa verifikasi.
Perusahaan membuka akses bagi pihak yang ingin melihat dokumen resmi, termasuk BAP, pengakuan bermaterai, dan hasil tes BNN.*
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya ingin memimpin Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan men
NASIONAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk terjadi di Tol BelawanMedanTanjung Morawa (Belmera), tepatnya di KM 5 Jalur B, Ke
PERISTIWA
SLAWI Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) mengadukan dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan Kabupaten Tegal k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperkuat pers
PENDIDIKAN