Ingatkan Bahaya Investasi Bodong Hingga Judol, Pemprov Sumut Minta ASN Cerdas Kelola Gaji
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN – Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap keterangan saksi mengenai pencairan dana Rp 3,6 miliar melalui Bank Sumut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, seorang saksi menyebut uang tersebut dibawa menggunakan mobil milik Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, menantu mantan Bupati Labusel Edimin.
Sidang berlangsung pada Rabu (21/10/2026). Keterangan tersebut disampaikan Ali Rasyid, adik terdakwa Andri Budiana alias Itong, saat menjelaskan proses pencairan dana yang berkaitan dengan kegiatan bansos Dinas Sosial Labusel Tahun Anggaran 2024.
Ali mengatakan dirinya diminta Andri untuk menemani Himalayani Nasution, pemilik CV Sri Rezeki, ke Bank Sumut untuk mencairkan dana. Himalayani juga didampingi suaminya, Dedi Arman.Baca Juga:
Menurut Ali, Yasir turut berada di lokasi pencairan dan menunggu di area parkir bank dengan mengenakan seragam polisi.
"Saat itu Bripka Yasir ikut, pakai baju seragam polisi, dan menunggu di parkiran. Saat itu ada saya, Buk Himalayani dan suaminya. Kemudian kami mencairkan uang Rp 3,6 miliar. Jadi kami berempat, bersama Bripka Yasir," kata Ali dalam persidangan.
Setelah pencairan, uang tersebut disebut dikemas dalam lima kantong plastik hitam dan dibawa ke sebuah rumah toko (ruko). Ali mengatakan Yasir menghitung uang di lokasi tersebut dan menyerahkan Rp 73 juta kepada Himalayani.
Menurut Ali, uang Rp 73 juta itu disebut sebagai commitment fee atau imbalan yang berkaitan dengan proyek bansos.
"Bripka Yasir yang menghitung uang di dalam ruko dan menyerahkan ke Himalayani," ujar Ali.
Ali juga mengatakan uang dalam jumlah besar tersebut kemudian dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang menurut keterangannya merupakan milik Yasir. Ia mengaku membantu memindahkan uang bersama Dedi.
"Saya masukkan uang ke dalam mobil Yasir, mobil Fortuner warna putih saat itu. Bersama Dedi kami mengangkat uang itu. Saat itu Yasir melipat kursi belakang agar uang itu masuk ke mobilnya," sambung Ali.
Keterangan Ali kemudian diperkuat oleh Dedi Arman yang membenarkan dirinya menemani sang istri saat pencairan dana. Dedi juga membenarkan adanya pemberian uang yang disebut sebagai imbalan proyek.
"Iya, ada pemberian uang fee proyek dan dihitung Yasir. Itu pas di ruko. Kemudian uang itu dibawa ke mobil Yasir. Kemudian kami bubar masing-masing," kata Dedi.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya ingin memimpin Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan men
NASIONAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk terjadi di Tol BelawanMedanTanjung Morawa (Belmera), tepatnya di KM 5 Jalur B, Ke
PERISTIWA
SLAWI Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) mengadukan dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan Kabupaten Tegal k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperkuat pers
PENDIDIKAN
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan melaporkan Dian Sandi Utama ke Polda Metro Jaya setelah mendengar kesaksian
HUKUM DAN KRIMINAL