Sebelumnya, Linda melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengancam akan mengadukan kasus ini ke DPR jika KPK tidak segera mengembalikan aset yang ia klaim sebagai miliknya.
Ia bersikukuh barang-barang yang disita tidak relevan dengan kasus Hasbi Hasan.
"Kalau tidak ada respons, kami menduga ada penggelapan aset. Bisa kami laporkan ke Mabes Polri," kata Deolipa.
KPK menyatakan siap menghadapi proses hukum sambil memastikan dokumen asli tetap berada di tangan penyidik.
Lembaga antirasuah itu menilai isu ini berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggiring opini bahwa kerja penyidik tidak profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Linda terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disebutkan KPK.*