100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan adanya dugaan pemalsuan dokumen berita acara penyitaan aset dalam kasus suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (29/11/2025).
Dugaan ini muncul di tengah laporan pihak tertentu yang menuding penyidik KPK menggelapkan aset senilai Rp600 miliar, termasuk emas, uang dolar Singapura, dan sertifikat tanah.Baca Juga:
Laporan ini dibuat oleh Linda Susanti, yang sebelumnya mempermasalahkan penyitaan asetnya ke KPK.
"Kami perlu jelaskan, dalam perkara HH ini, KPK melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang kemudian dari berita acara penyitaan tersebut, diduga ada yang dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu," ujar Budi.
Ia menegaskan, KPK memiliki dokumen asli sehingga dasar laporan penggelapan itu tidak benar.
Menurut Budi, pemalsuan terjadi dengan cara menghapus keterangan penyitaan dokumen dan menggantinya dengan klaim penyitaan dokumen safe deposit box.
"Dokumen asli tetap kami pegang, sehingga laporan tersebut palsu," tegasnya.
KPK juga mengingatkan adanya modulasi dugaan penipuan dengan memanfaatkan dokumen yang dipalsukan.
"Ini menjadi perhatian kami karena bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengklaim aset yang tidak sah," kata Budi.
Sementara itu, kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara, menyatakan aset yang disita KPK tidak terkait kasus Hasbi Hasan.
Ia juga menyebut sudah tiga kali menyurat resmi untuk pengembalian aset dan mempertimbangkan membawa masalah ini ke DPR jika tidak mendapat respons.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL