Selamat Ginting: Kasus Febrie Adriansyah Tak Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan
JAKARTA Pakar politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
NASIONAL
MEDAN – Kuasa hukum aktivis Tanjungbalai, Rahmadi, menyoroti kejanggalan dalam penanganan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut.
M. Ronal Siahaan menyayangkan sikap Propam Polda Sumut yang dinilai tidak memberi sanksi tegas terhadap Kompol DK, yang terekam melakukan penyiksaan saat penangkapan Rahmadi.
Ronal menegaskan, sanksi demosi selama tiga tahun yang dijatuhkan kepada Kompol DK tidak sebanding dengan tindakan penganiayaan yang terekam CCTV.Baca Juga:
Dalam rekaman, Rahmadi yang dituduh membawa narkoba tampak diinjak, dipukul dengan gagang pistol, hingga mengalami lebam serius.
"Jika pimpinan Propam saja terlibat kasus pemerasan, bagaimana kami bisa percaya laporan kami ditangani secara objektif?" kata Ronal merujuk pada pencopotan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama terkait dugaan pemerasan.
Ronal menekankan, tindakan Kompol DK berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 17 dan 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Perkapolri No. 8 Tahun 2009 pun secara tegas melarang penyiksaan dan kekerasan berlebihan.
Rahmadi sendiri telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Tim kuasa hukum tengah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Medan.
Selain penganiayaan, mereka juga mempertanyakan dugaan pencurian uang dari mobile banking Rahmadi oleh oknum polisi yang terlibat.
"Kami mendesak Divpropam Mabes Polri dan Kapolri turun langsung menangani kasus ini. Laporan pelanggaran kode etik sudah diajukan, dan kami berharap pusat mengambil alih kasus yang penuh tanda tanya ini," tutup Ronal.*
(ad)
JAKARTA Pakar politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
NASIONAL
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah menuai kontroversi terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia merupakan anugerah yang harus dijaga bersama. Dalam Zikir dan D
NASIONAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan di
EKONOMI
BATU BARA Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah Aceh bersama Pimpinan Daerah &039Aisyiyah Kota Banda Aceh
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Aceh pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi hujan ringan. Berdasarkan prakiraan c
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi cuaca cerah berawan. Berdasarkan prakir
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi kondisi cerah. Berdasarkan prakira
NASIONAL