Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR — Polres Gianyar mengungkap jaringan pencurian internasional di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali. Dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma mengatakan, sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 4 warga negara Indonesia (WNI) dan 6 warga negara asing (WNA) dengan berbagai peran dalam jaringan kriminal ini.
"Para pelaku beraksi dengan cara mengambil dompet korban dari dalam tas tanpa disadari, lalu kartu bank korban digunakan untuk melakukan transaksi digital melalui mesin EDC ilegal yang telah disiapkan di Indonesia," ujar Chandra.Baca Juga:
Korban merupakan lima WNA asal Korea dan China, salah satunya suami artis Korea Jeon Hye Bin.
Mereka baru mengetahui pencurian setelah menerima notifikasi transaksi digital mencurigakan ke merchant internasional, seperti Portman Hauliers Kampala UG dan Chevor Motors Kampala UG.
Aksi pelaku terjadi di beberapa lokasi wisata dan pusat keramaian, termasuk Puri Ubud, Toko Oemah Herborist Pasar Tematik, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Monkey Forest Ubud.
Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud melakukan penyelidikan mendalam melalui olah TKP, penyisiran CCTV, hingga identifikasi wajah pelaku.
Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
-Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi
-1 tas selempang
-9 unit ponsel berbagai merek
-4 unit mesin EDC berbagai akun
-Kartu ATM BRI
Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, Jo Pasal 56 KUHP, atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Polres Gianyar berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan wisatawan, serta menindak tegas kejahatan yang mengganggu keamanan pariwisata internasional seperti di Ubud," tambah Chandra.*
(dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN