BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Bantah Penyidikan Kasus Kuota Haji Mandek, Penyidik KPK Kejar Bukti ke Arab Saudi!

Raman Krisna - Kamis, 04 Desember 2025 11:07 WIB
Bantah Penyidikan Kasus Kuota Haji Mandek, Penyidik KPK Kejar Bukti ke Arab Saudi!
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 tidak mengalami kemandekan.

Meski hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan, KPK memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dan sedang memasuki tahap pengumpulan bukti tambahan di Arab Saudi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan sejumlah penyidik tengah berada di luar negeri untuk melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:

Mereka bertugas menelusuri data terkait kuota haji khusus dan meninjau sejumlah lokasi untuk memastikan dugaan praktik penyimpangan yang melibatkan pejabat Kemenag serta beberapa perusahaan travel haji.

"Memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami oleh penyelidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya," kata Setyo, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia menyebut para penyidik diperkirakan akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.

Kepulangan mereka nantinya diikuti dengan penyerahan laporan lengkap mengenai temuan di Arab Saudi kepada pimpinan KPK.

Laporan tersebut akan menjadi tambahan bahan kajian untuk menentukan langkah lanjutan, mulai dari pendalaman pemeriksaan hingga potensi penetapan tersangka.

"Apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan? Atau mungkin ada kegiatan tambahan dan lain-lain, keputusannya setelah itu," ujar Setyo.

Namun, Setyo tak memastikan apakah KPK akan segera menetapkan tersangka setelah laporan tersebut dihimpun.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak bisa melambatkan maupun mempercepat proses penyidikan hanya untuk memenuhi tekanan publik.

Menurut dia, seluruh materi harus siap dan kuat secara hukum sebelum dibawa ke pengadilan.

"Saya kira relatif lah itu. Cepat atau lambat atau lama ya relatif," katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini disebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Publik menanti perkembangan signifikan dari lembaga antirasuah, terutama setelah beberapa pekan terakhir KPK disebut-sebut tak menunjukkan progres yang jelas.*


(bb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Dua Penyidik
KPK Kantongi Bukti Ridwan Kamil Beli Aset Tanpa Uang Pribadi, Terkait Kasus Bank BJB
Hakim Tolak Praperadilan Paulus Tannos, Status Tersangka e-KTP Tetap Sah
KPK Bantah Klaim Ridwan Kamil Tak Pernah Terima Laporan Soal Dana Iklan BJB
Terbit Rencana dan Abang Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Rp67 Miliar
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru