BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Prabowo hingga Purbaya Digugat Warga Imbas Banjir Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: Mereka Lalai!

Abyadi Siregar - Minggu, 07 Desember 2025 13:01 WIB
Prabowo hingga Purbaya Digugat Warga Imbas Banjir Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: Mereka Lalai!
Proses perbaikan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melalui gugatannya, Arjana meminta majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruh tuntutan dan memerintahkan Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai bencana nasional.*


(tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tinjau Perbaikan Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen, Instruksikan Percepatan Pemulihan Akses
Ferry Irwandi: Tanpa TNI-Polri, Bantuan Tak Akan Sampai ke Gayo dan Takengon
Pemkab Deli Serdang Tata Ulang Drainase dan Siapkan Kolam Retensi di Sugiharjo Pasca Banjir
Fasilitas Sempat Lumpuh, Layanan RSUD Aceh Tamiang Kini Kembali Beroperasi: 10 Pasien Meninggal saat Banjir
Pemulihan Cepat Infrastruktur Pasca Banjir: Jalan di Langkat Sudah Aman
Update Korban Banjir dan Longsor Sumut: 319 Tewas, 121 Hilang, 1,5 Juta Terdampak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru