Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
MEDAN – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, menegaskan pentingnya aksi nyata pemberantasan korupsi sumber daya alam di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025.
Menurut Arief, bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera akhir November lalu adalah cermin dari dampak korupsi alam yang masif dan terstruktur.Baca Juga:
"Kejahatan korupsi sumber daya alam telah merugikan negara dan rakyat Indonesia secara luar biasa. Ini harus diselesaikan segera oleh Presiden Prabowo," tegasnya di Medan, Selasa (9/12/2025).
Alumni Lemhannas ini menekankan bahwa kejahatan korupsi alam menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kasus korupsi APBN dan APBD.
Arief meminta agar Presiden Prabowo menegaskan komitmen terhadap aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung, KPK, TNI, dan Polri, untuk mengungkap seluruh pelaku.
MARAK menargetkan pengembalian kerugian negara dari korupsi sumber daya alam minimal Rp 11.000 triliun hingga Harkodia 2026.
Arief juga menyerukan penindakan tegas terhadap oknum penegak hukum yang bermain dalam praktik korupsi, tanpa memandang pangkat atau posisi.
"Dimana pun Presiden Prabowo hadir dalam acara kenegaraan, selalu bicara tentang pemberantasan korupsi. Kini rakyat ingin bukti nyata dari ucapan itu. Jangan ada lagi istilah hidup koruptor, hidup koruptor," kata Arief.
Pernyataan MARAK ini sekaligus menjadi momentum untuk menyoroti korupsi sumber daya alam yang kerap luput dari perhatian publik dan dianggap memiliki dampak panjang bagi kesejahteraan rakyat.*
(ad)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK