BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Bahlil Tetapkan Denda Fantastis untuk Tambang Ilegal di Kawasan Hutan, Bisa Capai Rp6,5 Miliar per Hektare

Abyadi Siregar - Selasa, 09 Desember 2025 19:24 WIB
Bahlil Tetapkan Denda Fantastis untuk Tambang Ilegal di Kawasan Hutan, Bisa Capai Rp6,5 Miliar per Hektare
Tambang emas PT. Agincourt Resources Martabe Gold Mine, Tapanuli Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya tegas menindak pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.*


(bi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hutan Primer Indonesia di Ambang Bahaya, Aktivis TRAMP Angkat Suara
Jejak Tambang Ilegal di Teluk Adang: Kemenhut Didorong Ungkap Jaringan Pelaku
Bareskrim Ungkap Praktik Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang, Kayu Dibawa Arus Saat Banjir
Bupati Banyumas Curhat ke Gubernur Jateng: Warga Protes ke Saya, Padahal Izin Tambang dari Provinsi
Bahlil Sebut Pemulihan Listrik Capai 93 Persen, Pemerintah Aceh Bantah: Baru 60–70 Persen, Warga Kecewa
120 Tenda Darurat ESDM Siap Bantu Pengungsi Tapsel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru