BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Desember 2025

Bupati Lampung Tengah Ditahan, KPK Telusuri Aliran Suap hingga Timses dan Parpol Pengusung di Pilkada 2024

Adelia Syafitri - Kamis, 11 Desember 2025 22:10 WIB
Bupati Lampung Tengah Ditahan, KPK Telusuri Aliran Suap hingga Timses dan Parpol Pengusung di Pilkada 2024
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat hendak digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Kamis (11/12/2025). (foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri aliran suap Rp 5,75 miliar yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dengan strategi follow the money, yakni menelusuri jejak dana atau aset hasil tindak pidana.

Penelusuran ini dilakukan hingga ke tim sukses dan partai politik pengusung Ardito pada Pilkada 2024, setelah terungkap bahwa sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan politik, termasuk melunasi utang kampanye.

Ardito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 11 Desember 2025, sehari setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Baca Juga:

Kasus ini terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang/jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan pihaknya menerapkan metode follow the money untuk membongkar aliran uang suap.

"Kita akan menelusuri bagaimana uang yang diterima, asalnya dari mana, kemudian larinya ke mana, dan digunakan untuk apa. Tidak tertutup kemungkinan sebagian sudah digunakan untuk kepentingan politik lain," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).


KPK memastikan semua pihak yang terindikasi menerima aliran dana akan diusut, termasuk tim pemenangan dan partai pengusung pasangan Ardito Wijaya–I Komang Koheri, yang diusung PDIP.

Dalam pelacakan aset, KPK bekerja sama dengan PPATK dan perbankan.

Kasus ini menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Ardito Wijaya; anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra; adik bupati, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Bapenda, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama hingga 29 Desember 2025.

Sejak dilantik pada awal 2025, Ardito langsung merancang skema pengaturan proyek melalui e-Katalog, dengan syarat perusahaan pemenang adalah milik keluarga atau tim pemenangan, dan mematok fee 15–20 persen dari nilai proyek.

Latar belakang politik Ardito dimulai dari karier sebagai dokter di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia, aktif di Ikatan Dokter Indonesia, hingga terjun ke politik sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah pada Pilkada 2020.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan PPK PJN Sumut Akui Terima Suap Rp 535 Juta Kasus Korupsi Proyek Jalan: Saya Tidak Minta, Tapi Tidak Pernah Menolak
Pengakuan Mengejutkan di Sidang Korupsi Minyak Mentah, Pertamina Patra Niaga Akui Beri Diskon ke Perusahaan Tambang
Vonis 18 Tahun Penjara, Zarof Ricar Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
Presiden Bisa Langsung Tunjuk Kapolri Tanpa Melalui DPR? Komisi Reformasi Polri: Ada Peluang
Selidiki Kasus Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka, Kejari Medan Berhati-Hati Tetapkan Tersangka
Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Aliran Uang Diduga Capai Rp5,75 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru