Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
TANGGERANG- Tiga pria dewasa di Kabupaten Tangerang ditangkap oleh polisi setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun. Kejadian tersebut menjadi viral setelah potongan video yang menunjukkan penyiksaan terhadap korban beredar luas di media sosial. Korban yang berinisial MR itu disetrum, disiram dengan minuman keras, dan dipukul hanya karena dituduh mencuri uang senilai Rp 700.000.
Menurut informasi yang dihimpun dari Polresta Tangerang, kejadian tersebut berlangsung pada 16 November 2024 di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo. Dalam video yang beredar, terlihat MR menangis dalam keadaan terikat, mengenakan kaus hitam dan celana panjang, sementara suara tertawa terdengar di latar belakang. Para pelaku diduga merupakan warga desa setempat yang melakukan kekerasan fisik terhadap MR setelah menuduhnya mencuri uang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa pelaku yang terlibat dalam penyiksaan ini berjumlah empat orang, terdiri dari C (54), J (45), S (45), dan T (identitas lengkap belum diungkap). “Korban diduga mengambil uang, kemudian pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” ujar Baktiar dalam keterangan resmi.
Selain disetrum dan disiram dengan miras, korban juga dipukul dengan sandal, dibanting, dan mengalami perlakuan kejam lainnya. Keempat pelaku tersebut, yang merupakan warga setempat, telah ditangkap oleh aparat kepolisian dan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
Penyiksaan yang dialami oleh MR meninggalkan dampak psikologis yang serius. “Korban mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya. Kami memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisinya,” tambah Baktiar. Polresta Tangerang juga bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan pemulihan korban berjalan lancar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak, terutama dengan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya. “Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Baktiar.
Peristiwa ini mendapat kecaman luas dari masyarakat. Netizen menyuarakan kemarahan atas kekejaman yang dilakukan terhadap seorang anak, seraya menuntut keadilan bagi korban. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan eksploitasi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA