BANDUNG -Aparat Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di kompleks Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11). Rumah yang beralamat di nomor 29 itu didapati beroperasi sebagai kantor telemarketing situs judi online (judol).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa kantor tersebut menghasilkan keuntungan hingga Rp 500 juta setiap bulan. Keuntungan itu diperoleh dari masyarakat yang mengklik tautan yang disebarkan oleh telemarketing di tempat tersebut.
“Dari tempat ini, mereka bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan,” kata Budi saat memberikan keterangan di lokasi.
Menurut hasil penyelidikan awal, tempat tersebut telah beroperasi selama dua tahun dengan total 17 karyawan. Untuk mengelabui warga sekitar, kantor itu berkamuflase sebagai toko kain. Namun, di dalamnya ternyata dioperasikan sebagai pusat admin dan telemarketing situs judi online.
“Tampak luarnya toko kain, tapi ternyata di dalam dijadikan kantor admin dan telemarketing judi online,” ujar Budi.Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang di lokasi, yang terdiri atas seorang supervisor dan empat telemarketing. Selain itu, ditemukan bahwa kantor tersebut mengelola dua situs judi online dengan server yang terafiliasi dengan jaringan di Kamboja.
“Ada dua situs yang mereka kelola, dan servernya terhubung dengan jaringan Kamboja,” tambahnya.
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik operasi ini. Barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, dan dokumen terkait telah diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Bandung.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya intensif Polri dalam memberantas judi online, yang semakin marak terjadi di Indonesia.(N/014)
Polisi Gerebek Kantor Telemarketing Judi Online di Bandung, Omzet Capai Rp 500 Juta Per Bulan