Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku tersinggung atas pernyataan kepolisian yang menyebut buku Jokowi's White Paper tidak memiliki nilai ilmiah.
Buku tersebut disusun Rismon bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, dan menjadi bagian dari polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Rismon mengatakan kesimpulan kepolisian itu diambil hanya berdasarkan pemeriksaan terhadap 20 ahli. Menurut dia, langkah tersebut tidak cukup untuk menilai sebuah karya ilmiah.Baca Juga:
"Penjelasan Divhumas Polda Metro Jaya yang membuat kami sakit hati. Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku kami tidak ilmiah. Polisi sudah keluar dari arena yang diatur undang-undang," kata Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menegaskan, kepolisian bukan lembaga yang berwenang menentukan apakah suatu karya dapat dikategorikan sebagai karya ilmiah atau tidak.
Rismon mengaku memiliki pengalaman panjang di bidang analisis citra digital dan telah mempublikasikan risetnya dalam berbagai jurnal ilmiah sejak lebih dari dua dekade lalu.
Beberapa hasil penelitiannya, kata dia, dimuat dalam jurnal teknik di Universitas Atma Jaya Yogyakarta serta Universitas Kristen Petra Surabaya sejak 2002.
Karena itu, ia menilai bantahan terhadap karya ilmiah seharusnya dilakukan secara akademis dan tertulis.
"Kalau mau membantah, buktikan dan tuliskan. Itulah peradaban ilmiah, bukan sekadar narasi," ujar Rismon mengutip pesan dosennya.
Kuasa hukum Rismon, Refly Harun, juga mempertanyakan kesimpulan kepolisian tersebut. Ia meragukan aparat benar-benar membaca isi buku Jokowi's White Paper sebelum menyimpulkan tidak ilmiah.
"Bagaimana bisa menilai ilmiah atau tidak kalau bukunya tidak dibaca?" kata Refly.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan analisis terhadap dokumen dan temuan terkait ijazah Presiden Jokowi harus berbasis keilmuan yang bersertifikasi.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN