BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

Adam - Senin, 22 Desember 2025 21:21 WIB
Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar
Kejati Sumut menahan tersangka baru, yaitu mantan Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021 dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Inalum pada 2019, Senin malam (22/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(sp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Soroti Pengadaan MBG Lewat Banper, Dinilai Berisiko Konflik Kepentingan
Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP Sumut 7,9 Persen: Seharusnya Bisa 9,5 Persen!
Kapolda Sumut Tinjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Padangsidimpuan, Tekankan Pelayanan Humanis
BNPB: 16 Jenazah Baru Ditemukan, Total Korban Bencana Capai 1.106 Orang
Usai Lepas Bandar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot
Pemprov dan Masyarakat Kepri Donasikan Rp1,15 Miliar untuk Korban Bencana Sumut, Wagub Surya: Kami Tidak Sendiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru