Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, telah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek di wilayah Kalsel. Keputusan Paman Birin untuk tidak hadir dalam panggilan KPK pada Senin, 18 November 2024, menjadi perhatian publik, terutama karena tanpa memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidakhadirannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Paman Birin dapat bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024. Alex menekankan bahwa pemanggilan saksi memiliki tujuan yang sangat penting untuk proses pembuktian suatu kasus. “Setiap saksi dipastikan ada keterkaitannya dengan kasus yang tengah diusut, karena keterangan mereka akan digunakan untuk mendalami dan mengklarifikasi bukti yang ada,” ujar Alex, Kamis (21/11/2024).
Alex juga menegaskan bahwa saksi dihadirkan untuk memastikan keterangan tersangka tidak mengarah pada fitnah dan bisa didukung dengan bukti yang sah. “Kalau misalnya dia tidak pernah menerima uang, ya, sampaikan saja dalam pemeriksaan oleh penyidik. Itu akan lebih membantu proses pembuktian,” tambah Alex.
Alex mengingatkan bahwa jika Paman Birin kembali mangkir, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan upaya penjemputan paksa, yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Penyidik kan yang punya kewenangan melakukan upaya paksa itu. Kami berharap Paman Birin bisa hadir agar proses penyidikan berjalan lebih lancar,” kata Alex.
Meski begitu, Alex juga menjelaskan bahwa penyidikan terkait kasus-kasus korupsi lainnya tetap akan berlanjut meskipun Paman Birin tidak hadir. “Statusnya memang dibatalkan, tetapi perkara lainnya tetap berjalan,” jelasnya.
Alex juga menilai bahwa Paman Birin akan merugi jika terus-menerus menghindari panggilan KPK. Pasalnya, keterangan dari tersangka dan saksi akan dibuka saat persidangan berlangsung, yang artinya dapat mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut. “Jika dia datang dan punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu akan meringankan posisinya. Kami berharap saksi itu kooperatif dan menjelaskan apa yang dia ketahui, lihat, dan alami,” tambah Alex.
Keterangan saksi yang kooperatif juga akan sangat berpengaruh terhadap keputusan hakim di pengadilan, yang akan menentukan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Alex menegaskan bahwa tidak ada gunanya bagi Paman Birin untuk menutup-nutupi kebenaran. “Pada akhirnya semua akan terbuka di persidangan dan masyarakat juga bisa mengikuti prosesnya,” ujar Alex. Dengan sikap terbuka, Paman Birin bisa mempercepat proses klarifikasi, yang pada gilirannya dapat memengaruhi jalannya perkara tersebut.
KPK berharap agar semua pihak yang terlibat dapat memberi keterangan yang jelas dan akurat, guna memastikan agar tidak ada pihak yang terzalimi dalam proses hukum ini.
(N/014)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN