BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Modus Baru Narkoba: Keripik Pisang Mengandung Zat Terlarang Dimusnahkan Kejari Bogor

Adam - Selasa, 23 Desember 2025 12:41 WIB
Modus Baru Narkoba: Keripik Pisang Mengandung Zat Terlarang Dimusnahkan Kejari Bogor
Dalam kegiatan pemusnahan, keripik pisang itu dipamerkan bersama barang bukti lain. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tim Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk 4 Tersangka Kasus Ekstasi Senilai Rp 14 Miliar
Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025 Bali Senilai Rp60,5 Miliar, Selamatkan 162 Ribu Jiwa
Usai Lepas Bandar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot
Kapolda Whisnu Hermawan Pastikan Pelayanan Polsek MBG Tetap Optimal Pasca Pembakaran
Polsek Muara Batang Gadis Dibakar, Kapolda Sumut: Masyarakat Minta Maaf dan Bantu Pemulihan
Usai Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Warga, Kapolda Sumut Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru