BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Kejagung Panggil Eks Menteri ESDM Sudirman Said dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Petral

Abyadi Siregar - Selasa, 23 Desember 2025 15:11 WIB
Kejagung Panggil Eks Menteri ESDM Sudirman Said dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. (foto: Dok. Kementerian ESDM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) untuk periode 2009–2015.

"Iya benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga:
Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap Sudirman masih berlangsung hingga hari ini.

Anang menjelaskan, pemanggilan Sudirman Said dilakukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri ESDM ketika dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Petral terjadi.

Namun, Kejaksaan belum merinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan kasus Petral masih ditangani secara internal dan belum dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang membantah adanya pertukaran atau pengalihan penanganan perkara antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Pelimpahan belum ada, tidak ada pelimpahan sama sekali. Tidak ada istilah tukar guling," ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 21 November 2025.

Menurut Anang, penyidikan kasus Petral di Kejaksaan Agung mencakup periode 2008 hingga 2015 berdasarkan dua surat perintah penyidikan.

Sementara itu, KPK menangani perkara yang sama dengan rentang waktu 2009–2015.

"Kebetulan KPK juga menangani perkara yang sama, tetapi periodenya berbeda," kata Anang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita Dokumen Proyek 2025-2026
Air Sungai Tidak Lagi Layak Pakai dan Kerusakan Pohon, Warga Sosopan Tuntut Pemerintah Selidiki Dampak Tambang
Kejari Samosir Bongkar Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Rp1,5 Miliar, Kepala Dinas Sosial Jadi Tersangka
Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar
KPK Soroti Pengadaan MBG Lewat Banper, Dinilai Berisiko Konflik Kepentingan
Kejari Belawan Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Dua Rusunawa di Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru