Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN – Empat orang utan yang sebelumnya diperdagangkan secara ilegal ke Thailand kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (25/12/2025).
Keempat kera besar itu saat ini menjalani masa karantina untuk memastikan kesehatan dan keamanan satwa, manusia, serta lingkungan sekitar.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menyampaikan bahwa keempat orang utan tersebut terdiri dari tiga jenis Sumatra dan satu jenis Tapanuli, dengan komposisi dua jantan dan dua betina.Baca Juga:
"Kami melakukan pengawalan dan pendampingan secara ketat sejak kedatangan hingga ke instalasi karantina hewan," ujar Prayatno.
Setibanya di Indonesia, keempat orang utan ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Sumatran Rescue Alliance (SRA) Center Orangutan Protection.
Mereka menjalani masa pengamatan selama 14 hari oleh petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Kualanamu.
Jika dinyatakan sehat, satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Pulau Sumatera.
Proses karantina ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Barantin Nomor 6151 Tahun 2025, Peraturan Barantin Nomor 14 Tahun 2024, serta Surat Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Nomor 6 Tahun 2025.
Semua langkah ini juga mengacu pada pedoman pengawasan penyakit hewan, termasuk pencegahan Ebola.
Pengembalian empat orang utan ini merupakan hasil kerja sama internasional dengan otoritas Thailand, menyusul pengungkapan kasus perdagangan satwa liar ilegal pada Januari dan Mei 2025.
Saat disita, usia orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand.
Proses pemulangan dilakukan dalam kerangka Konvensi CITES sebagai bagian dari perlindungan satwa dilindungi.
"Ini merupakan bentuk kerja sama bilateral yang baik untuk pelestarian satwa dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal orang utan," tambah Prayatno.*
(d/ad)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL