BREAKING NEWS
Selasa, 02 Juni 2026

Kronologi Kasus Nenek Elina: Diusir Paksa Ormas, Rumah Dirobohkan, Warga Surabaya Minta Keadilan!

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 Desember 2025 15:13 WIB
Kronologi Kasus Nenek Elina: Diusir Paksa Ormas, Rumah Dirobohkan, Warga Surabaya Minta Keadilan!
Video nenek Elina Widjajanti diusir secara paksa oleh organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

Para terduga pelaku dilaporkan dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Polda Jawa Timur menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan enam orang saksi telah diperiksa.

Kasus ini juga mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Setelah menemui Elina, Armuji meminta agar perkara tersebut ditangani secara serius oleh Polda Jawa Timur.

"Kasus ini sudah masuk ke Polda, lanjutkan agar diusut tuntas," kata Armuji. Ia juga meminta agar oknum anggota organisasi masyarakat yang terlibat ditindak tegas.

Dugaan keterlibatan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) dalam kasus ini dibantah oleh Ketua Umum DPP Madas, Mohamad Taufik.

Ia menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Elina dan menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat.

"Saya pribadi sangat prihatin dan tidak setuju dengan tindakan-tindakan tersebut," kata Taufik.

Taufik mengakui ada satu orang berinisial Y yang diduga terlibat dalam pengusiran tersebut.

Namun, ia menyebut Y belum menjadi anggota Madas saat peristiwa terjadi dan baru bergabung dua bulan kemudian. Saat ini, Y telah dinonaktifkan sementara.

"Kami tidak mentolerir tindakan amoral seperti itu dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan," ujar Taufik.*


Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI Tegaskan Pembubaran Demo di Aceh Dilakukan Persuasif dan Sesuai Hukum
Sinergi Polri dan Masyarakat, Senpi Rakitan Diserahkan Secara Sukarela, Warga Lampung Tengah Dapat Apresiasi dari Polri
Jaksa Agung Lakukan Rotasi dan Mutasi 68 Pejabat, Tiga Kajari Dicopot
Tolak Dipoligami dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Mantap Cerai dari Insanul Fahmi
Gara-Gara Lampu Natal, ASN RS Bhayangkara Ditangkap Usai Tembaki Warga di Simalungun
Oknum TNI Terlibat Pemukulan Saat Razia Bendera Bulan Bintang di Aceh Utara, Kapendam IM: Salah Paham
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru