BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Viral Tuduhan Purbaya Jadi “Mastermind” Penyitaan Uang Korupsi, Kemenkeu: Hoaks!

Adelia Syafitri - Senin, 29 Desember 2025 11:30 WIB
Viral Tuduhan Purbaya Jadi “Mastermind” Penyitaan Uang Korupsi, Kemenkeu: Hoaks!
Jaksa Agung Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara, Jakarta, 24 Des 2025. (foto: tangkapan layar yt Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai "mastermind" di balik penyitaan uang hasil kasus korupsi adalah tidak benar atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan melalui kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (29/12/2025).

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi yang tidak berdasar. Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai otak di balik penyitaan uang korupsi adalah tidak benar," tulis keterangan resmi Kemenkeu.

Baca Juga:

Klarifikasi ini muncul setelah sebuah video pendek berdurasi hampir tiga menit beredar di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.

Video yang diunggah akun bernama CERITA DIGITAL dengan username @wijaya27071 itu menuduh Purbaya memiliki kontrol penuh atas uang hasil korupsi, termasuk Rp13 triliun dari kasus CPO dan Rp6 triliun dari denda administratif.

Video tersebut juga menyinggung penyitaan lahan sawit seluas 3,3 hektare dan menuduh Menteri Purbaya memiliki akses terhadap "big data" masuk dan keluarnya keuangan negara, sehingga diduga menguasai berbagai kebijakan strategis.

Kemenkeu menekankan, informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

Otoritas keuangan meminta masyarakat untuk memverifikasi berita melalui kanal resmi dan berhati-hati terhadap narasi yang dapat memunculkan spekulasi publik.*


(bb/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara Jadi Sorotan, KPK: Tidak Ada Tekanan Politik
MAKI Kecewa KPK Hentikan Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun, Desak Kejagung Ambil Alih
Eks Penyidik KPK Pertanyakan Penghentian Kasus Suap Nikel Konawe Utara: Bukti Kurang? Tidak Masuk Logika
Ekonomi Syariah 2025: Dari Keuangan ke Industri Halal, Target 2026 Lebih Besar
Hentikan Kasus Dugaan Suap Tambang Nikel Rp2,7 Triliun di Konawe Utara, KPK: Masyarakat Bisa Ajukan Bukti Baru
Langgar Kode Etik, Tiga Hakim Kasus Impor Gula Tom Lembong Direkomendasikan Sanksi Nonpalu 6 Bulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru