Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi kepada majelis hakim yang mengadili perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
KY mengusulkan sanksi berupa hakim nonpalu selama enam bulan.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diajukan Tom Lembong.Baca Juga:
Usulan sanksi itu tertuang dalam Putusan Nomor 0098/L/KY/VIII/2025.
"Benar, surat rekomendasinya sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung," kata anggota sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir, Jumat, 26 Desember 2025.
Dalam putusannya, KY menyatakan tiga hakim terlapor berinisial DAF, PSA, dan AS terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam KEPPH.
Pelanggaran tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip profesionalitas, integritas, dan kehati-hatian hakim dalam menjalankan tugas peradilan.
"Atas pelanggaran tersebut, Komisi Yudisial memberikan usul sanksi sedang berupa hakim nonpalu selama enam bulan," demikian petikan amar putusan KY.
Putusan ini diambil dalam sidang pleno Komisi Yudisial pada 8 Desember 2025 yang dihadiri lima komisioner KY periode sebelumnya.
Laporan dugaan pelanggaran etik itu diterima KY pada Agustus 2025 dari Tom Lembong dan tim kuasa hukumnya.
Tom Lembong sebelumnya melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara kepadanya.
Majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah dalam perkara korupsi importasi gula periode 2015–2016 yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK