Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui masih terdapat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggotanya.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat memberikan paparan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).
"Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya," ujar Agus.
Baca Juga:
Agus menegaskan, perilaku menyimpang dari anggotanya harus dihentikan melalui penerapan pelayanan non-transaksional.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang kedapatan melanggar aturan.
"Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops, 'Kalau masih ada, silakan di-blender.' Itu sudah berani seperti itu," imbuhnya.
Selain itu, Agus menjelaskan, Korlantas menekan praktik pungli melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem tilang elektronik ini mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga peluang praktik transaksional, seperti pungli dan suap di lapangan, bisa diminimalisir.
Data Korlantas menunjukkan, sepanjang 2025 sekitar 95% penegakan hukum lalu lintas telah menggunakan sistem ETLE, sedangkan 5% sisanya masih dilakukan secara manual.
"Kita semua masih bisa berubah menjadi lebih baik untuk kepentingan masyarakat," tutup Agus.*
(bi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.