Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmen untuk membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 61 personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya mencatat 23 personel PTDH, atau naik sebesar 165,2 persen.Baca Juga:
"Ada peningkatan jumlah personel yang di-PTDH pada tahun 2025 ini, yakni 61 personel. Dibandingkan tahun 2024 sebanyak 23 personel, mengalami peningkatan 165,2 persen," ujar Whisnu, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (30/12/2025).
Selain PTDH, sepanjang 2025, tercatat 236 personel melakukan pelanggaran disiplin, meningkat 9,7 persen dibanding 2024.
Sementara pelanggaran kode etik melibatkan 364 personel, naik 25,5 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 290 personel.
Kapolda menegaskan, seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan transparan, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
"Pemecatan ini merupakan langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan oknum yang terjerat masalah hukum, seperti narkoba, tindak pidana kriminal, dan pelanggaran serius lainnya," tegas Whisnu.
Kapolda berharap langkah tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Sumut untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Langkah penegakan disiplin ini sejalan dengan transformasi Polri yang presisi, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.*
(ad)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL