Agus Saputra Menjadi Korban Pengeroyokan di SMKN 3 Tanjab Timur, Ini Kronologi Kejadian
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru tidak akan mempidana orang yang hanya mengkritik pejabat.
Menurutnya, KUHP terbaru justru dilengkapi dengan sejumlah aturan "pengaman" yang melindungi kebebasan berpendapat masyarakat.
Baca Juga:"KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Dalam KUHP dan KUHAP baru sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu, 3 Januari 2026.
Ia menjelaskan, aturan pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP, yang mewajibkan hakim mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.
"Faktanya tidak adil jika orang yang mengkritik harus dihukum. Dalam posisi begitu, hakim tidak perlu menghukum orang yang menyampaikan kritik," katanya.
Aturan pengaman kedua berada di Pasal 54 ayat (1) huruf C, yang mengharuskan hakim menilai sikap batin terdakwa saat melakukan perbuatan.
Jika kritik disampaikan dengan maksud mengingatkan pejabat, bukan merendahkan martabat, maka hakim tidak perlu menjatuhkan hukuman.
Tak hanya itu, Pasal 246 KUHAP memberi ruang bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman pemaafan jika perbuatan terdakwa tergolong ringan.
Habiburokhman menambahkan, "Mungkin ada orang yang mengkritik dengan data tidak benar, tapi maksudnya baik. Perbuatan tersebut jelas kategori ringan, dan hakim bisa menjatuhkan hukuman pemaafan kepada terdakwa."
Dengan adanya aturan pengaman ini, Habiburokhman berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara konstruktif tanpa takut dipidana, sekaligus menjaga martabat pejabat dan prinsip keadilan hukum.*
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kampus asal Korea Selatan, Hyejeon University, berencana menggelar festival kuliner bertajuk Local and KCulinary Competition di K
PENDIDIKAN
TAPANULI TENGAH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu malam, 14 Januari 2026.
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat (DPD LIRA) Tapanuli Bagian Selatan melaporkan dugaan penggelapan bantuan
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengecam keras aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua LSM di depan Mapolda Ace
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Bupati Samosir Vandiko T. Gultom resmi menyerahkan 803 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persiraja Banda Aceh menegaskan pendukung PSMS Medan tidak diperkenankan hadir di Sta
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) RON 92 ke atas. Langkah ini menyusul diresmikannya
EKONOMI