CNG 3 Kg Gantikan LPG 3 Kg? Pemerintah Mulai Uji Coba Pekan Depan
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan adalah hoaks.
Pernyataan ini disampaikan Eddy Hiariej dalam konferensi pers yang digelar di Kemenkum, Jakarta, pada Senin (5/1/2026).
Eddy menegaskan bahwa penyadapan di Indonesia harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, yakni melalui izin pengadilan, kecuali dalam kasus tindak pidana korupsi dan terorisme, yang sudah diatur tersendiri oleh undang-undang.Baca Juga:
"Kalau ada yang mengatakan penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan, itu adalah distorsi informasi kepada publik," ujar Eddy.
Penyadapan Harus Berdasarkan Aturan Khusus
Hiariej menjelaskan bahwa dalam hukum Indonesia, penyadapan tidak diatur secara spesifik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ini karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa penyadapan terkait dengan tindak pidana tertentu, seperti korupsi dan terorisme, harus diatur melalui undang-undang tersendiri.
Putusan MK tersebut menjadi dasar hukum bagi pengaturan lebih lanjut mengenai penyadapan yang terkait dengan tindak pidana tertentu.
"Itu sebabnya mengapa KUHAP tidak mengatur penyadapan secara detail. Undang-undang terkait penyadapan harus terpisah," ujar Wamenkum menambahkan.
Penyadapan Terbatas pada Kasus Korupsi dan Terorisme
Eddy juga menjelaskan bahwa penyadapan hanya diperbolehkan dalam kasus korupsi dan terorisme yang sudah memiliki ketentuan hukum tersendiri.
Untuk tindak pidana lainnya, baik penyidik maupun jaksa tidak diperbolehkan melakukan penyadapan tanpa adanya aturan hukum yang mengaturnya.
"Sehingga sebelum ada undang-undang tentang penyadapan, penyidik atau jaksa tidak boleh melakukan penyadapan. Ini adalah pengecualian yang hanya berlaku untuk korupsi dan terorisme," tambah Eddy.
Hoaks Penyadapan Tanpa Izin Pengadilan
Pernyataan tersebut juga menanggapi beredarnya informasi yang tidak benar terkait penyadapan yang dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.
Wamenkum mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati terhadap informasi yang beredar, mengingat penyebaran hoaks dapat menyesatkan publik mengenai isu-isu hukum yang sensitif.*
(d/dh)
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah (PD) Wanita
PEMERINTAHAN