Koalisi Sipil Desak MK Percepat Uji Materi UU TNI Usai Kasus Andrie Yunus
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.
Beberapa pasal menuai sorotan publik, terutama aturan terkait demonstrasi, perzinaan, dan penghinaan terhadap kepala negara.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kritik dan pro-kontra terhadap KUHAP dan KUHP merupakan hal yang wajar.Baca Juga:
"Kami tentu tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Yang penting, produk undang-undang ini adalah produk politik, itu dulu yang harus kita sepakati," ujar Supratman dalam keterangan pers di Kementerian Hukum, Senin (5/1/2026).
Supratman menjelaskan, mekanisme penyusunan KUHAP dan KUHP melibatkan pemerintah, DPR, serta partisipasi masyarakat, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
"Sebanyak tiga dari tujuh isu utama yang disorot publik adalah pasal penghinaan terhadap lembaga negara, perzinaan, dan pemidanaan bagi demonstran," katanya.
Menurut Supratman, pelibatan masyarakat dalam penyusunan KUHAP dilakukan secara "meaningful participation" dan belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.
"Hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia, serta koalisi masyarakat sipil, ikut dilibatkan dalam penyusunan dan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini," ujarnya.
Penerapan KUHAP dan KUHP terbaru diharapkan dapat memperkuat tata hukum Indonesia, meski sejumlah pihak menilai beberapa pasal membatasi kebebasan sipil.
Pemerintah berkomitmen memantau implementasi undang-undang baru agar tetap selaras dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.*
(bi/ad)
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI