BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Pimpinan Pesantren di Deli Serdang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Terungkap Usai Aduan Teman Korban

Adam - Senin, 05 Januari 2026 20:02 WIB
Pimpinan Pesantren di Deli Serdang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Terungkap Usai Aduan Teman Korban
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang melibatkan MAM, pemilik sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap setelah adanya laporan dari teman korban kepada orang tua korban.

Kepala Dusun setempat, Mahmud Sobri, mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika teman korban menyampaikan dugaan peristiwa tersebut kepada keluarga korban.

"Bukan korban langsung yang melapor, tetapi temannya yang menyampaikan kepada orang tua korban," kata Mahmud, Senin, 5 Januari 2026.

Baca Juga:

Setelah menerima informasi itu, keluarga korban mendatangi pihak pesantren.

Mahmud menyebut keluarga korban merasa sangat kecewa karena anak yang dititipkan untuk menempuh pendidikan justru diduga menjadi korban perbuatan asusila.


Pada Minggu sore, 5 Januari 2026, dilakukan mediasi yang dihadiri keluarga korban, aparat desa, dan terduga pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, MAM mengakui adanya perbuatan yang dilaporkan, meski menyebutnya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Pernyataan itu dibantah keluarga korban karena korban masih berstatus anak di bawah umur.

Dalam mediasi tersebut, terungkap pula dugaan adanya santriwati lain yang menjadi korban pelecehan oleh pimpinan pesantren tersebut.

Bentuk perbuatan yang disampaikan mengarah pada tindakan tidak pantas.

Situasi kemudian memanas setelah pengakuan tersebut memicu kemarahan keluarga korban dan warga sekitar.

Mahmud mengatakan warga sempat meluapkan emosi dengan merusak sejumlah fasilitas pesantren sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenhut Panggil 11 Subjek Hukum Terkait Kerusakan DAS di Tapanuli, Beberapa Masuk Penyidikan
Menkum: KUHAP dan KUHP 2026 Adalah Produk Politik, Tidak Mungkin Bisa Puaskan Semua Pihak
Menkum Lapor Prabowo, Finalisasi Regulasi Pidana Mati Segera Rampung
Oknum Senior TNI Diamankan Usai Prajurit Asahan Tewas Diduga Dianiaya
Menkum Supratman Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berdemonstrasi
Wamenkum Bantah Isu Penyadapan Tanpa Izin dalam KUHAP Baru: Hoaks!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru