HUT ke-78 Sumut, Pemprov Angkat Tema “Satu Kolaborasi Sejuta Energi” untuk Percepatan Pembangunan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Widyaprada Ahli Utama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paudasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sutanto, mengakui pernah menerima uang Rp 50 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Pengakuan tersebut disampaikan Sutanto saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Uang itu, kata Sutanto, diberikan oleh Mulyatsyah yang saat itu menjabat Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek pada 2020.Baca Juga:
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menanyakan apakah Sutanto pernah menerima uang atau hadiah dari para terdakwa.
"Saya dari Pak Mul pernah," ujar Sutanto, merujuk pada Mulyatsyah.
Sutanto menjelaskan, uang tersebut diberikan ketika Mulyatsyah datang ke rumahnya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Main ke rumah saya, kemudian meninggalkan uang Rp 50 juta," kata Sutanto. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada akhir 2021.
Ketika didalami jaksa mengenai sumber uang tersebut, Sutanto mengaku tidak mengetahui apakah uang itu berasal dari proyek pengadaan Chromebook.
"Tidak dikasih tahu," ujarnya.
Sutanto mengatakan uang Rp 50 juta itu telah disetorkan kembali ke Kejaksaan Agung RI atas permintaan penyidik.
Dalam surat dakwaan jaksa, penerimaan uang tersebut disebut telah memperkaya Sutanto sebesar Rp 50 juta.
Selain Mulyatsyah, jaksa juga mendakwa Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen Paudasmen periode 2020–2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA