Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA— Polsek Tambora menangkap tiga pria yang diduga melakukan pencurian kabel listrik milik negara.
Akibat aksi mereka, kerugian materiil mencapai Rp 220 juta, dan ratusan warga mengalami pemadaman listrik.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan, ketiga tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41), membobol delapan gardu listrik di Jakarta Barat dan sekitarnya.
Baca Juga:
"Dampak dari pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan penurunan daya listrik hingga 60 persen, bahkan pemadaman di sejumlah wilayah, di mana satu gardu dapat melayani hingga 500 pelanggan," kata Kukuh, Rabu (7/1/2026).
Modus dan Penangkapan
Aksi pencurian ini menggunakan modus menyamar sebagai petugas kelistrikan.
Insiden pertama kali terungkap ketika warga melaporkan pemadaman listrik pada 26 November 2025 di Jalan Pengukiran 4, Kelurahan Pekojan.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan kabel sepanjang sekitar 30 meter hilang, menimbulkan kerugian awal Rp 28 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Hasilnya, AP dan N ditangkap di Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, sedangkan EM berhasil ditangkap di Bekasi setelah sempat melarikan diri.
Dari pengakuan tersangka, kabel yang dicuri tersebar di delapan gardu, antara lain:
- Jalan Pengukiran 4 – Rp 28 juta
- Jalan Pademangan 2 Gang 8 – Rp 19 juta
- Jalan Wijaya Kusuma (Bank Mandiri) – Rp 38 juta
- Jalan Kaliangke Pesing – Rp 19 juta
- Jalan Kapuk Pulo – Rp 19 juta
- Jalan Kapuk Poglar Gang Buntu – Rp 38 juta
- Jalan Pakin Raya – Rp 15 juta
- Jalan Muara Karang – Rp 19 juta
Ketiganya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan aset publik, terutama jaringan kelistrikan, yang jika terganggu dapat berdampak luas bagi masyarakat.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.