BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’

Abyadi Siregar - Kamis, 08 Januari 2026 23:24 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’
Komika Pandji Pragiwaksono. (foto: piokharisma/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy dalam acara bertajuk Mens Rea yang diduga menistakan agama.

Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Ini terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:

Laporan terhadap Pandji terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan dibuat pada 8 Januari 2026.

Ia dilaporkan berdasarkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP.

Budi menambahkan, penyidik akan melakukan klarifikasi dan menganalisa barang bukti terkait laporan tersebut.

"Proses ini memberi ruang bagi penyelidik dan penyidik untuk menegakkan hukum. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujarnya.

Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bekerja sama dengan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Menurut Rizki Abdul Rahman Wahid, Presedium AMNU, materi yang disampaikan Pandji dalam stand up comedy itu dianggap merendahkan dan memicu kegaduhan di ruang publik.

"Menurut kami, materi itu merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini tentu menimbulkan keresahan bagi kami sebagai anak bangsa, khususnya bagi kami sebagai Nahdliyin dan teman-teman Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Rizki.

Hingga berita ini dimuat, Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan transparan, dan masyarakat diimbau untuk menahan diri dari spekulasi hingga hasil penyelidikan keluar.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sengketa Lahan Jatiluwih Kangin Masuk Sidang Pembuktian: Saksi Adat Tegaskan Penggugat Kuasai Tanah Turun-Temurun, Indikasi Mafia Tanah Mencuat
Sudah Empat Tahun Jalan di Tempat, Pelapor Adukan Dugaan Penggelapan Dokumen Tanah ke Jaksa Agung RI
Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pelantikan 77 Pejabat Imigrasi, Perkuat Zona Integritas Menuju WBK-WBBM
Tak Kapok! Empat Residivis Spesialis Curi Motor di Masjid Ditangkap Polsek Sunggal
Jaksa Minta Nadiem Makarim Tidak Giring Opini: Seolah Aparat Penegak Hukum Zalim
Dua Pelaku Jaringan Kokain Diringkus, Polres Tanjungbalai Sita Hampir 3 Kg Barang Bukti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru