Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA — Ketidakpastian hukum dalam penanganan perkara pidana dugaan penggelapan dan pencurian dokumen tanah yang dilaporkan sejak 2021 kembali mencuat.
Pelapor, Laely binti Agus Salim, mengaku belum memperoleh kejelasan hukum meski perkara tersebut telah melalui proses panjang, termasuk penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti.
Baca Juga:Laely mengatakan kondisi itu mendorong dirinya menyampaikan pengaduan resmi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.
Ia mempertanyakan arah penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut dan tidak menyentuh substansi pokok perkara.
"Perkara ini sudah berjalan lebih dari empat tahun. Status kepemilikan dokumen sudah dipastikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tetapi berkas pidananya belum juga dinyatakan lengkap," kata Laely kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.
Perkara tersebut bermula dari penguasaan dokumen kepemilikan tanah milik Laely, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), yang tidak dikembalikan oleh pihak terlapor, Khadijah.
Sebelum menempuh jalur pidana, Laely mengaku telah melakukan upaya persuasif melalui somasi.
Somasi pertama dilayangkan pada 23 Agustus 2021, disusul somasi terakhir pada 26 Agustus 2021.
Namun hingga batas waktu berakhir, permintaan pengembalian dokumen tersebut tidak mendapat tanggapan.
"Saya sudah memberikan kesempatan secara baik-baik. Yang diminta hanya pengembalian dokumen milik saya sendiri," ujar Laely.
Karena upaya nonlitigasi tidak membuahkan hasil, Laely melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2021.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK