Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
TANJUNGBALAI – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menangkap dua tersangka jaringan narkotika yang diduga membawa 2,9 kilogram kokain di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) malam di dua lokasi berbeda.
Kepala Satres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Bringin Jaya menyebutkan, pihaknya menyita tiga bungkus plastik berisi serbuk putih yang diduga kokain dengan total berat 2.985,9 gram.Baca Juga:
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit gawai milik tersangka sebagai barang bukti.
"Tersangka pertama, TH, ditangkap di Jalan Masjid, Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari dia ditemukan tiga bungkus serbuk putih, masing-masing seberat 970,1 gram, 1.012,3 gram, dan 1.003,7 gram," ujar AKP Bringin Jaya, Kamis (8/1/2026).
Hasil interogasi mengungkapkan, kokain tersebut dipasok oleh rekannya berinisial IL.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IL di Jalan Selat Tanjung Medan, Lingkungan V, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 20 huruf c Subsider Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"TH alias Tahan dan IL alias I kini ditahan di Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan," tambah AKP Bringin Jaya.
Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama jenis narkoba kelas atas yang berpotensi merusak generasi muda.*
(vo/ad)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL