Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menangkap dua tersangka jaringan narkotika yang diduga membawa 2,9 kilogram kokain di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) malam di dua lokasi berbeda.
Kepala Satres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Bringin Jaya menyebutkan, pihaknya menyita tiga bungkus plastik berisi serbuk putih yang diduga kokain dengan total berat 2.985,9 gram.Baca Juga:
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit gawai milik tersangka sebagai barang bukti.
"Tersangka pertama, TH, ditangkap di Jalan Masjid, Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari dia ditemukan tiga bungkus serbuk putih, masing-masing seberat 970,1 gram, 1.012,3 gram, dan 1.003,7 gram," ujar AKP Bringin Jaya, Kamis (8/1/2026).
Hasil interogasi mengungkapkan, kokain tersebut dipasok oleh rekannya berinisial IL.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IL di Jalan Selat Tanjung Medan, Lingkungan V, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 20 huruf c Subsider Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"TH alias Tahan dan IL alias I kini ditahan di Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan," tambah AKP Bringin Jaya.
Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama jenis narkoba kelas atas yang berpotensi merusak generasi muda.*
(vo/ad)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN