Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA – Dua mantan karyawan sebuah perusahaan konstruksi, Lina dan Sandra Paramita, mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Gugatan ini diajukan setelah keduanya dituduh melakukan penggelapan dana perusahaan dan diberhentikan secara sepihak.
Permohonan uji materi tersebut tercatat dengan nomor 267/PUU-XXIII/2025 dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
Kuasa hukum pemohon, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menyatakan bahwa tuduhan penggelapan yang diarahkan kepada kliennya tidak berdasar.
"Semua tindakan yang dilakukan Lina dan Sandra adalah atas perintah direktur utama perusahaan. Namun, justru mereka dilaporkan oleh atasan yang sama," kata Zico dalam sidang.
Menurut Zico, kedua mantan karyawan tersebut belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi oleh pihak kepolisian sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini, menurut kuasa hukum, menyalahi prinsip proses hukum yang adil.
Dalam uji materi, Lina dan Sandra menggugat sejumlah pasal KUHP dan KUHAP baru, di antaranya:
- Pasal 488 KUHP: Diminta untuk menambahkan ketentuan bahwa perbuatan yang dilakukan atas perintah jabatan sah dari atasan tidak dapat dipidana.
- Pasal 16 ayat (1) KUHAP: Penyidik wajib melakukan klarifikasi terhadap pihak yang diduga sebelum peningkatan perkara ke tahap penyidikan.
- Pasal 19 ayat (1) KUHAP: Harus mengatur kewajiban pemberitahuan dan pelibatan pihak yang berkepentingan langsung, baik pelapor maupun terlapor.
- Pasal 22 ayat (1) KUHAP: Harus menyatakan bahwa penyidik dapat memanggil seseorang sebagai calon tersangka atau saksi untuk kepentingan penyidikan.
- Pasal 23 ayat (5) KUHAP: Surat tanda penerimaan laporan wajib diberikan kepada pelapor dan terlapor.
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK