Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis (8/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis (8/1/2026).
Pertemuan yang diungkapkan Relawan Jokowi (ReJO) berlangsung tertutup di kediaman Jokowi dan dihadiri kuasa hukum kedua tersangka, Ketua Umum ReJO HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad.
Menurut Rahmad, pertemuan berlangsung "dengan baik" dan berlangsung hangat.
Eggi Sudjana menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah yang sebelumnya telah diinformasikan kepada ReJO pada 16 Desember 2025.
Di akhir pertemuan, Eggi memimpin doa untuk kesehatan dan kesuksesan Jokowi beserta keluarga.
"Pak Eggi Sudjana menutup pertemuan dengan memimpin doa agar Pak Jokowi dan keluarga selalu sehat, sukses, serta berada dalam lindungan Allah SWT," ujar Rahmad, Jumat (9/1/2026).
Ia menambahkan, momen haru terjadi ketika kedua tersangka berpelukan dengan Jokowi, yang membuat para saksi turut terharu.
Rahmad menilai pertemuan ini sebagai contoh sikap patriotik yang patut diteladani.
"Pertemuan Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis dengan Pak Jokowi merupakan peristiwa yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Sementara itu, kuasa hukumJokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pertemuan bukan bagian dari diskusi formal perdamaian maupun penyelesaian perkara hukum.
"Pertemuan ini kemungkinan sifatnya hanya bertamu. Isi pertemuan belum diketahui secara rinci karena terjadi secara pribadi," ujarnya.