BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Jokowi Terima Kunjungan Dua Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu, Ini Isi Pertemuan Mereka

Raman Krisna - Jumat, 09 Januari 2026 19:36 WIB
Jokowi Terima Kunjungan Dua Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu, Ini Isi Pertemuan Mereka
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis (8/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yakup menambahkan, proses hukum terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tetap berjalan di Polda Metro Jaya.

"Soal memaafkan adalah ranah pribadi Jokowi. Proses hukum tetap memiliki mekanisme dan ketentuan sendiri. Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli," jelas Yakup.

Hingga saat ini, belum ada langkah resmi terkait jalur hukum alternatif, seperti restorative justice atau plea deal. Semua keputusan terkait kelanjutan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.*


(km/ad)

Baca Juga:

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Janji Manis Masuk Polisi, Adly Fairuz Diduga Rugikan Korban Rp3,65 Miliar
Ini Daftar Tujuh Orang yang Dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yahya: Saya Ikut Merasakan, Tapi Tak Ikut Campur
Modus Pinjam Beli Makanan, Oknum Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri dan Dijual Rp 9,5 Juta
Dipecat Bupati Deli Serdang, Eks Kades Paluh Kurau Ajukan Banding: Saya Merasa Terzolimi
Lahan 190 Hektar di Sumut Masuk Sengketa, Perusahaan Tambang Terancam Hentikan Aktivitas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru