Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, 3 WN Pakistan Jadi Tersangka
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, mengungkap identitas tujuh orang yang diduga dilaporkan pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ketujuh orang tersebut sebelumnya hanya disebut Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya dengan inisial.
Andi menyebut para terlapor terdiri dari sejumlah YouTuber, podcaster, pengacara, hingga influencer yang selama ini dikenal sebagai pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Baca Juga:
Mereka adalah Ketua Umum YouTuber Nusantara Agri Fanani; musisi sekaligus YouTuber Vicky Himpong; Imron alias Backpacker Majenang; pengacara Firdaus Oiwobo; podcaster Irzan; YouTuber Mas Danang; influencer Boy Butar-butar; serta kreator TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang.
Menurut Andi, pelaporan terhadap mereka patut disayangkan karena dinilai berpotensi menggerus ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.
"Kami menjunjung tinggi demokrasi yang sehat, termasuk kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara," kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menilai para YouTuber dan podcaster tersebut selama ini menyampaikan pandangan, analisis, dan kritik secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Kendati demikian, Andi menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Kami siap menghadapi segala bentuk laporan dan proses hukum secara terbuka, konstitusional, dan bermartabat," ujarnya.
Andi juga menegaskan komitmen relawan untuk membela Joko Widodo jika terdapat tudingan fitnah atau upaya kriminalisasi yang dinilai tidak berdasar.
Ia menyebut kehadiran relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Prabowo–Gibran–Jokowi merupakan bentuk dukungan moral terhadap ketiga tokoh nasional tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia menyatakan para terlapor menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu serta terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Untuk membantah tuduhan tersebut, Roy memperlihatkan ijazah sarjana hingga doktoralnya kepada awak media dan menantang pihak yang meragukan keasliannya untuk melakukan pengujian.
Ia juga membantah keterlibatan dalam kasus Hambalang dan mengaku akan menghadirkan saksi kunci, termasuk mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, guna memperkuat keterangannya.
Roy menegaskan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah.
Ia melaporkan para terlapor dengan Pasal 433 ayat 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik dan fitnah.*
(tb/ad)
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsi
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Senin (20/4/2026) sore menyebabkan sejumlah ruas
PERISTIWA
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah pesisir timur Honshu, Jepang, pada Senin (20/4/2026) siang. Badan Meteo
NASIONAL
BANDA ACEH Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) sepakat menghibahkan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Tegal
PERISTIWA