Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Bersama Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Kasus ini terkait pembagian tambahan 20 ribu kuota haji bagi Indonesia yang diperoleh melalui lobi diplomatik pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.Baca Juga:
Penetapan Yaqut sebagai tersangka mendapat perhatian mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, yang menekankan pentingnya membongkar sindikat korupsi kuota haji secara tuntas.
"Penetapan Yaqut Cholil Qoumas adalah langkah kunci, tetapi bukan akhir dari pengungkapan. KPK harus mampu menelusuri seluruh jaringan yang mengakar di kementerian terkait," ujar Praswad, Sabtu (10/1/2026).
Praswad menilai pengungkapan kasus ini berdampak pada perubahan kondisi sosial politik di lingkup kementerian dan publik.
Ia berharap KPK tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga melakukan penahanan dan pelimpahan berkas kasus ke pengadilan secepatnya.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini melibatkan pembagian kuota tambahan yang seharusnya untuk mengurangi antrean panjang calon jamaah haji Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun.
Dugaan penyalahgunaan kuota ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan memerlukan pengawasan serius agar praktik serupa tidak berulang.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menegaskan: "KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Penetapan tersangka adalah awal dari langkah-langkah lanjutan untuk membongkar praktik korupsi kuota haji yang sistemik."
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh aspek ibadah umat Islam sekaligus integritas pejabat negara, sehingga penanganannya menjadi tolok ukur keseriusan KPK dalam memberantas korupsi yang berdampak sosial luas.*
(d/dh)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL