Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian sekitar Rp 100 miliar dari pihak travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait dugaan korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
"Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar, ini masih akan terus bertambah," ujar Budi, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
KPK mengimbau seluruh pihak travel haji yang diduga menerima keuntungan dari kuota haji khusus untuk segera mengembalikan uang tersebut.
"Bagi pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan segera mengembalikan," tambah Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khusus Menag, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Pihak Gus Yaqut menyatakan menghormati keputusan KPK.
Kasus ini bermula saat Presiden Joko Widodo menerima tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu pada 2023 lalu.
Dugaan KPK, asosiasi travel haji kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperbesar kuota haji khusus di luar ketentuan, yang seharusnya maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
"KPK menemukan adanya rapat yang menetapkan kuota tambahan dibagi rata antara haji khusus dan reguler, 50%-50%," ujar Budi.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menag Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani Gus Yaqut. KPK masih mendalami hubungan SK ini dengan dugaan praktik setoran.
Budi menjelaskan, besaran setoran dari travel haji yang menerima kuota tambahan mencapai USD 2.600 hingga 7.000 per kuota, tergantung kapasitas masing-masing travel.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL