Penyidikan Kasus Suap Bekasi, KPK Dalami Peran Ayah Ade Kuswara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG – Pelda Chrestian Namo, ayah almarhum Prada Lucky Namo, dijemput paksa oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang pada Rabu (7/1/2026).
Penahanan ini dilakukan setelah istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kuasa hukum Pelda Chrestian, Rikha Permatasari, menyatakan telah mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta, memohon perhatian khusus terhadap proses hukum yang menjerat kliennya.Baca Juga:
"Sebagai warga negara yang mencintai TNI, kami prihatin adanya pembatasan peran advokat sipil dalam penanganan hukum militer, karena berpotensi menciderai marwah TNI dan menimbulkan persepsi bahwa hukum tunduk pada kekuasaan, bukan sebaliknya," ujar Rikha, Sabtu (10/1/2026).
Kuasa hukum menegaskan, Pelda Chrestian berhak mendapatkan pendampingan hukum dari advokat sipil, tanpa harus menunggu izin Papera/Ankum.
Mereka menilai penghalangan hak tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan merugikan prinsip profesionalisme TNI.
Situasi penjemputan paksa sempat memanas di pelabuhan Tenau, Kupang. Menurut Cosmas Jo Oko, anggota kuasa hukum lainnya, Pelda Chrestian sempat menolak dibawa dan melakukan perlawanan kecil dengan membuka pakaian seragam.
Kondisi makin tegang karena adanya perintah tembak dari salah satu anggota berpakaian preman.
"Untuk keselamatan klien, saya meminta beliau kooperatif mengikuti proses ke Denpom," kata Cosmas.
Hingga saat ini, Pelda Chrestian Namo masih menjalani pemeriksaan di Denpom Kupang.
Kuasa hukum berharap perhatian langsung dari Presiden dapat menjamin hak-hak hukum warga negara, termasuk prajurit TNI, tetap terlindungi.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Polda Kepulauan Riau terus mendalami viralnya video tak senonoh yang diduga menampilkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Firman Darmansyah melakukan pengecekan langsung pelaksanaan pengat
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor Sunggal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan secara bersamasama yang dialami Avin Ginting. Rekonstruksi ber
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya harus kembali dik
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk
NASIONAL
MEDAN Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Dua motor milik pendeta di Gereja GKPS Menteng Indah, Jalan Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Hampir dua bulan pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh Tengah pada 26 November 2025, 43 desa di wilayah itu mas
NASIONAL
JAKARTA Pejabat Iran menyebut sekitar 2.000 orang tewas dalam aksi protes besarbesaran yang berlangsung di sejumlah kota Iran beberapa h
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Ai
HUKUM DAN KRIMINAL