BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara: Dugaan Suap di Sektor Tambang Terbongkar, Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar Disita

Raman Krisna - Sabtu, 10 Januari 2026 20:19 WIB
OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara: Dugaan Suap di Sektor Tambang Terbongkar, Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar Disita
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan logam mulia senilai sekitar Rp 6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara.

Operasi senyap itu digelar pada Jumat malam, 9 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia.

Baca Juga:

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

Budi mengungkapkan, salah satu pihak swasta yang terjaring berasal dari perusahaan sektor pertambangan.

"Iya, perusahaan tambang. Kantornya ada di Jakarta, sementara lokasi operasionalnya berada di daerah," ujar Budi.

KPK menduga praktik suap ini berkaitan dengan upaya pengaturan dan pengurangan kewajiban pajak.

Modus yang diselidiki diduga melibatkan negosiasi nilai pajak antara pihak swasta dan oknum pegawai pajak.

"Kegiatan ini terkait dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, khususnya pengurangan nilai pajak," kata Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci.

Seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan institusinya akan kooperatif dalam mendukung penegakan hukum.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK pada awal 2026 dan kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi di sektor perpajakan, khususnya yang bersinggungan dengan industri sumber daya alam.*


(kp/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ratusan Juta Rupiah dan Valas Diamankan Terkait OTT Pajak, KPK Akan Gelar Ekspose Malam Ini
PDIP Larang Kader Minta Uang dan Terlibat Korupsi, Sanksi Pemecatan Menanti
OTT Pejabat Pajak Jakut, Menkeu Purbaya Janji Beri Pendampingan Hukum
OTT KPK di Jakarta Utara, Ditjen Pajak Tegaskan Siap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Korupsi Pajak, KPK OTT 8 Pegawai di Jakarta Utara
KPK OTT Pegawai Pajak Jakut, Diduga Ada Praktik Suap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru