Penyidikan Kasus Suap Bekasi, KPK Dalami Peran Ayah Ade Kuswara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pembayaran pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap para pelaku saat proses pendistribusian uang suap dalam bentuk Dolar Singapura.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara bermula dari temuan tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara atas potensi kekurangan bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 PT WP senilai Rp 75 miliar.Baca Juga:
Namun, melalui negosiasi antara PT WP dengan pejabat pajak, nilai pajak akhirnya disepakati menjadi Rp 15,7 miliar, sehingga terjadi pengurangan sekitar Rp 59,3 miliar.
"Pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran PT WP sebesar Rp 15,7 miliar. Nilai ini turun sekitar Rp 59,3 miliar dari ketetapan awal," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
KPK menyebut uang Rp 4 miliar yang menjadi fee atau suap disalurkan melalui konsultan pajak PT WP, Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT WP Edy Yulianto (EY).
Transaksi disamarkan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi dengan PT NBK, perusahaan milik ABD.
"Uang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Dolar Singapura dan diserahkan secara tunai kepada Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB), tim penilai KPP Madya Jakarta Utara, di sejumlah lokasi di Jabodetabek," jelas Asep.
Distribusi uang suap kemudian dilakukan ke sejumlah pegawai Ditjen Pajak, hingga KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026.
Delapan orang diamankan, dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Tersangka:
Penerima suap/gratifikasi:
Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Polda Kepulauan Riau terus mendalami viralnya video tak senonoh yang diduga menampilkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Firman Darmansyah melakukan pengecekan langsung pelaksanaan pengat
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor Sunggal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan secara bersamasama yang dialami Avin Ginting. Rekonstruksi ber
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya harus kembali dik
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk
NASIONAL
MEDAN Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Dua motor milik pendeta di Gereja GKPS Menteng Indah, Jalan Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Hampir dua bulan pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh Tengah pada 26 November 2025, 43 desa di wilayah itu mas
NASIONAL
JAKARTA Pejabat Iran menyebut sekitar 2.000 orang tewas dalam aksi protes besarbesaran yang berlangsung di sejumlah kota Iran beberapa h
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Ai
HUKUM DAN KRIMINAL