803 Orang di Grobogan Diduga Keracunan Menu Ayam MBG, 54 Dirawat di RS
GROBOGAN Sebanyak 803 warga di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementa
KESEHATAN
DENPASAR — Kepolisian Daerah Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Desember 2025.
Informasi penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.Baca Juga:
Berdasarkan surat tersebut, penyidik secara resmi menetapkan I Made Daging, A.Ptnh., M.H. sebagai tersangka sejak 11 Desember 2025.
Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/III/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 26 Maret 2025, yang dilaporkan oleh Drs. Made Trip Widarta, M.Si.
Penyidik menduga Kepala Kanwil BPN Bali tersebut telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatannya.
Dalam dokumen penetapan tersangka, I Made Daging, A.Ptnh., M.H. disangkakan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan untuk memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan, serta tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara.
"Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menyalahgunakan kekuasaan dan/atau dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara," demikian petikan substansi surat penetapan yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap I Made Daging, A.Ptnh., M.H.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berjalan di Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kombes Pol Ariasandy.
GROBOGAN Sebanyak 803 warga di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementa
KESEHATAN
TEHERAN Puluhan ribu warga Iran memadati jalanan ibu kota Teheran pada Senin (12/1/2026) dalam aksi propemerintah, sebagai respons atas
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Turnamen sepakbola AmaAma Cup Kota Padangsidimpuan kembali menyuguhkan pertandingan seru antara Huta Padang FC melawan
OLAHRAGA
MEDAN Kasus pencurian dengan kekerasan menimpa seorang siswi SD di kawasan Lorong 36, Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Harga cabai merah di sejumlah pasar Kota Binjai tetap murah dalam beberapa hari terakhir, sementara komoditas lain seperti bawang
EKONOMI
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi Aliansi Mahasiswa seAceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Ace
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Bunda Guru Aceh, Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak Na, menekankan pentingnya menjaga semangat belajar siswa pascabanj
PENDIDIKAN
KUALA SIMPANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, meresmikan pematangan lahan Hunian Tetap (Huntap) Polri
NASIONAL
MEDAN Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan Kota Medan telah kembali normal setelah terdampak banjir pada November 2025 lalu.
NASIONAL