Bareskrim Kejar DPO Bandar Narkoba Utama “Boy”, Pengembangan Kasus Eks Kapolres Bima Kota
JAKARTA Bareskrim Polri masih memburu seorang bandar narkoba berinisial Boy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran in
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Kepolisian Daerah Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Desember 2025.
Informasi penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.Baca Juga:
Berdasarkan surat tersebut, penyidik secara resmi menetapkan I Made Daging, A.Ptnh., M.H. sebagai tersangka sejak 11 Desember 2025.
Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/III/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 26 Maret 2025, yang dilaporkan oleh Drs. Made Trip Widarta, M.Si.
Penyidik menduga Kepala Kanwil BPN Bali tersebut telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatannya.
Dalam dokumen penetapan tersangka, I Made Daging, A.Ptnh., M.H. disangkakan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan untuk memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan, serta tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara.
"Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menyalahgunakan kekuasaan dan/atau dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara," demikian petikan substansi surat penetapan yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap I Made Daging, A.Ptnh., M.H.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berjalan di Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kombes Pol Ariasandy.
JAKARTA Bareskrim Polri masih memburu seorang bandar narkoba berinisial Boy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran in
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah tangga kreator konten Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Mawa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadila
ENTERTAINMENT
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan dan pemantauan bahan pokok di sejumlah
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henri Sipahutar menegaskan bahwa pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas 2.514 hektare di kawasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto menegaskan perlunya Presiden Prabowo Subianto
POLITIK
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja sekaligus melaksanakan Sholat Jumat perdana di Masjid
PEMERINTAHAN
LOMBOK TIMUR Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegur keras pelaksana proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa E
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam di Pegadaian hari ini terpantau variatif dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan informasi resmi dari
EKONOMI
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, merespons doa kiai dan santri di Klender, Jakarta Timur, yang mendoa
POLITIK