Kejagung Siap Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Migas Pertamina
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding terhadap vonis sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Kepolisian Daerah Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Desember 2025.
Informasi penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.Baca Juga:
Berdasarkan surat tersebut, penyidik secara resmi menetapkan I Made Daging, A.Ptnh., M.H. sebagai tersangka sejak 11 Desember 2025.
Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/III/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 26 Maret 2025, yang dilaporkan oleh Drs. Made Trip Widarta, M.Si.
Penyidik menduga Kepala Kanwil BPN Bali tersebut telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatannya.
Dalam dokumen penetapan tersangka, I Made Daging, A.Ptnh., M.H. disangkakan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan untuk memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan, serta tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara.
"Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menyalahgunakan kekuasaan dan/atau dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara," demikian petikan substansi surat penetapan yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap I Made Daging, A.Ptnh., M.H.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berjalan di Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kombes Pol Ariasandy.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding terhadap vonis sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana debat terbuka antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H yang diseleng
PEMERINTAHAN
BATU BARA Safari Ramadhan ke 5, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E. M.A
PEMERINTAHAN
BINJAI Memasuki hari kesembilan Ramadhan, alumni SMA Negeri 1 Binjai angkatan 1990 kembali menggelar Gebyar Ramadhan dengan membagikan t
NASIONAL
PANYABUNGAN Hampir setahun sejak laporan penganiayaan yang dialami seorang jurnalis media siber bersama istrinya di Kabupaten Mandailing
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersilaturahmi ke kediaman Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhi
POLITIK
JAKARTA Bareskrim Polri masih memburu seorang bandar narkoba berinisial Boy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran in
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah tangga kreator konten Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Mawa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadila
ENTERTAINMENT