BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rakernas 2026, Fokus pada Integritas dan Reformasi Penegakan Hukum

gusWedha - Rabu, 14 Januari 2026 08:53 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rakernas 2026, Fokus pada Integritas dan Reformasi Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 pada Selasa (13/1/2026) dengan format hybrid, menggabungkan pertemuan luring terbatas dan partisipasi daring melalui Zoom Meeting.

Acara dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan publik melalui peningkatan akuntabilitas dan integritas.

Rakernas 2026 mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas", sebagai landasan program kerja Kejaksaan sepanjang tahun ini.

Baca Juga:

Beberapa pejabat tinggi negara turut hadir secara virtual, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dalam arah kebijakan strategisnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh program Kejaksaan dengan kebijakan nasional dan arahan Presiden RI, termasuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Jaksa Agung juga menyoroti transformasi kelembagaan melalui konsep Advocaat Generaal, yang menegaskan posisi jaksa sebagai pengendali perkara sekaligus pengacara negara.

Langkah ini didukung penerapan Single Prosecution System, master plan kelembagaan, penyeragaman penerapan hukum, dan pemanfaatan Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Selain itu, isu integritas aparatur menjadi perhatian utama. ST Burhanuddin menegaskan bahwa Bidang Pengawasan harus menjadi penjamin mutu sumber daya manusia Kejaksaan, termasuk integrasi data sanksi disiplin agar pegawai yang melanggar aturan tidak bisa naik jabatan.

Memasuki era KUHP dan KUHAP baru, Jaksa Agung menekankan kesiapan institusi dari sisi regulasi, SDM, dan pola kerja.

Di bidang pengembangan SDM, Badiklat Kejaksaan diarahkan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk mencetak aparatur profesional, adaptif, dan berkarakter.

Pemanfaatan teknologi menjadi prioritas lain. Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis AI akan dioptimalkan, sementara Badan Pemulihan Aset diminta maksimal dalam menelusuri, mengelola, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana.

Penanganan tindak pidana khusus, terutama korupsi, difokuskan pada pencegahan kebocoran APBN dan penguatan peran Kejaksaan di Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa menempatkan moral dan integritas sebagai fondasi kerja.

"Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara," tegasnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Baharuddin Imbau Warga untuk Memanfaatkan Pekarangan Rumah
Pemerintah Kabupaten Karo Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum dan Perlindungan Aset Daerah
Jalin Komunikasi dengan Media, RS Kasih Ibu Tabanan Sukses Sosialisasikan Layanan Home Care
Banjir Sumut, Mendagri Pastikan Medan Sudah Pulih dan Pelayanan Publik Normal
Kakanwil Kementerian Hukum Bali Dorong Perencanaan Kinerja 2026 yang Terukur
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar ke Kejaksaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru